Rabu, 24 Oktober 2012

Pemuda Agen Perubahan Atau Korban Perubahan


Pemuda Agen Perubahan Atau Korban Perubahan
Oleh
Alfons M Sroyer
Mahasiswa Universitas Negeri Papua, Fakultas Sastra
26 Oktober 2012

Politik di mata pemuda Indonesia saat ini merupakan momok yang menakutkan laksana roh setan yang meresahkan istana batin. Sedikit dari jutaan pemuda saat ini tidak mau ambil pusing dalam dunia politik atau berdiskusi mengenai hal itu. Ini terbukti lewat komentar anak-anak Indonesia dalam salah satu situs jejaringan sosial yang sangat populer di dunia maya (Facebook, twiter dll). Salah satu kolom yang memuat pertanyaan “Apa pandangan politik anda?” jawabannya beraneka ragam yang mengandung satu pengertian yaitu “Buruk” bahkan sebagian besar tidak memberi komentar sama sekali. Padahal tanpa disadari bahwa kita sudah mempraktekan politik itu sejak masih kanak-kanak misalnya ketika menginginkan sesuatu dari orang tua, kita kadang melakukan banyak cara untuk menggapai keinginan itu dan hal itu terus terjadi sampai saat ini dalam kehidupan sosial.
Pengertian mengenai politik secara singkat yaitu bagaimana mempengaruhi orang lain melakukan apa yang kita inginkan, tergantung apakah yang diinginkan itu buruk atau baik, bila buruk maka implementasinya juga buruk sebaliknya bila baik maka implementasinya juga baik. Hakekat dan fungsi dari politik sudah kehilangan makna sesungguhnya diakibatkan implementasi dari para pelaku kebijakan politik yang salah sehingga tak heran masyarakat menjadi korban. Kemiskinan dan tingginya angka kematian masyarakat merupakan buah karya politk yang tidak benar dalam mengatur ekonomi rakyat. Rakyat teriak terisak-isak, para pelaku masih bersorak terbahak-bahak, seimbang disini seimbang disana, berat disini berat disana, ketidakseimbangan terjadi disana-sini. Ekonomi tidak stabil karena tugas dan fungsi pelaku kebijakan belum seimbang. Hal ini sudah terjadi sejak awal bangsa kita merdeka, masa dimana kebijakan-kebijakan politik diimbangi dengan petumbuhan ekonomi malah disampingkan dan menghalalkan kebijakan politik lain yang tidak tepat sasaran.
Coba kita kembali melihat sejenak ke potret sejarah yakni pada masa Demokrasi terpimpin. Sejarah mencatat bahwa telah terjadi kebijakan dari kepala Negara yang ditetapkan bertentangan dengan konstitusi dan menjadikan kepala Negara sebagai pemegang kekuasaan yang otoriter. Undang-undang menetapkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tetinggi sehingga hal itu menghilangkan fungsi kontrol MPR-RI sebagai pihak legislatif yang dapat mengimbangi tatanan pemerintahan dalam negeri atau dengan kata lain kebijakan-kebijakan yang ditetapkan telah menghilangkan keseimbangan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga tidak ada pengawasan terhadap pihak eksekutif.
Pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin tercatat telah terjadi berbagai macam penyimpangan kebijakan politik, mulai dari politik luar negeri, politik konfrontasi, politik mercusuar dan berbagai macam kebijakan politik lain yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi atau dapat dikatakan ekonomi negara bagaikan benih yang gagal tumbuh di atas suburnya ladang kemerdekaan karena tidak disirami dan dipupuki oleh para petani yang duduk membusungkan dada di gubuk emas. Berbagai macam proyek yang dijalankan akibat langkah kebijakan politik yang disepakati memakan biaya yang besar salah satu contoh yaitu proyek mercusuar seperti GANEFO (Games Of The New Emerging Forces).  Akibatnya penghasilan Negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan, anggaran belanja mengalami defisit yang besar, pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi keadaan yang ada, penertiban terhadap administrasi dan manajemen perusahan untuk mencapai suatu keseimbangan ekonomi tidak mampu memberi pengaruh yang banyak.  
Kemudian pada masa Orde Baru kebijakan politik ekonomi yang dijalankan  pemerintah dalam program peningkatan industri pangan atau yang lebih dikenal dengan istilah PELITA ternyata bersifat semu karena hanya dirasakan oleh segelintir kelompok masyarakat dan sebagian besar tetap hidup dibawah garis kemiskinan karena beberapa sebab seperti KKN, Ketidakadilan Hukum, Dwi fungsi ABRI serta kesenjangan ekonomi. Penyebab-penyebab itulah yang melahirkan tuntutan reformasi dan jatuhnya masa pemerintahan Orde Baru.
Setelah runtuhnya Orde Baru dan lahirnya reformasi pada tahun 1998 dapat dikatakan itulah masa cuaca buruk perekonomian Indonesia semakin parah akibat krisis moneter di ASIA dimana nilai rupiah mulai jatuh serta kekacauan dalam badan pemerintahan yang baru pun tak dapat dihindari. Kekacaun itu yakni transformasi kepala negara silih berganti dalam waktu yang singkat. Dalam masa itulah bangsa kita masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya, namun membutuhkan biaya yang sangat besar jumlahnya karena pesta pora demokrasi dan panggung-panggung politik meneriakkan kesejahteraan rakyat, padahal kenyataanya teriakan itu hanyalah dogeng untuk menidurkan kepercayaan rakyat lalu ketika mereka terbangun dari tidur, mereka terjebak dalam ruangan yang pengap tanpa mentari kesejahteraan selama lima tahun ke depan lalu diberi sarapan tanpa nutrisi untuk lima tahun yang akan datang.
Dari rentetan singkat sejarah di atas dapat kita simpulkan sendiri seperti apa wajah kebijakan dan keseimbangan pemerintahan di negara kita. Memang sering kali setiap negara yang baru merdeka bagaikan anak kecil yang baru belajar merangkak untuk berkembang menjadi dewasa. Seiap negara berkembang yang baru merdeka pastilah mengalami kepincangan dalam menata pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan rakyat. Namun apakah bangsa kita masih seperti bayi? Sudah 67 tahun kita merdeka, sudah cukup tua kemerdekaan kita namun kita masih terus diguyur derasnya hujan kesenjangan ekonomi dan keadilan.
Pertumbuhan ekonomi di era demokrasi sampai saat ini masih menuai konflik. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multirasial dan multietnis dan didalamnya terdapat kesenjangan ekonomi yang sangat besar karena penegakan hukum yang berlaku masih kurang baik sesuai dengan porsi keadilan yang tepat, oleh sebab itu pemerintah butuh berbenah dalam mengambil kebijakan.
Contoh kasus yang terjadi yaitu kebijakan pemerintah pusat terhadap pembangunan bagi salah satu wilayah tertinggal diujung timur nusantara yang telah menjadi rebutan bangsa-bangsa sejak tahun 1500-an dan mulai di masukan dalam peta dunia pada tahun 1569 (Anari 2011). Tempat itu diistilahkan oleh seorang musisi almarhum Franky Sahilatua sebagai “sungai yang deras mengalirkan emas.”
Untuk meredam pergolakan keadilan yang terjadi di tanah itu (Papua) pemerintah dengan kebijakan politik ekonominya menciptakan OTSUS (Otonomi Khusus). Pada tanggal 1 januari 2012 yang lalu, OTSUS telah menapaki usianya yang ke sebelas tahun terhitung sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ini, ditetapkan oleh DPR RI pada 22 Oktober 2001. Kemudian oleh Presiden Megawati, UU tersebut disahkan pada tanggal 21 November 2001 dan dinyatakan berlaku mulai 1 Januari 2002.
Dasar pemikiran kebijakan OTSUS itu adalah kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki berbagai ketimpangan yang terjadi di tanah Papua seperti ketertinggalan perekonomian masyarakat, minimnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, jaringan infrastruktur yang masih memprihatinkan, hingga persoalan rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM). 
Kebijakan otonomi khusus akhirnya diambil oleh pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai persoalan di atas dengan mendelegasikan kewenangan besar terhadap pemerintah daerah disertai kucuran dana puluhan triliun rupiah di luar dana APBD dan dekonsentrasi. Bila dipandang secara teoritis memang langkah kebijakan pemerintah pusat sudah tepat karena itu merupakan langkah kompromistis antara kepentingan nasional dan desakan pemenuhan tuntutan rakyat Papua. Namun mari kita telusuri implementasi dari kebijakan politik itu.
Waupun penerapan Otonomi Khusus Bagi Papua telah berjalan selama 11 Tahun namun kemerosotan dari berbagai sektor masih sangat memprihatinkan, geliat pembangunan dan kelimpahan uang pada era Otsus, masih saja menuai kondisi yang kontras. Rata-rata orang asli Papua masih terjerembab dalam jurang kemiskinan dan termarginal sehingga tuntutan perbaikan nasib terus dikumandangkan hingga saat ini. Kebijakan yang dulu diambil oleh pemerintah pusat adalah kebijakan dengan menggunakan pendekatan politik bukan pendekatan kesejahteraan (Berth Kambuaya 2011). Maka yang terjadi adalah saling ketergantungan antara pemerintah kabupaten dan provinsi serta dua-duanya bergantung pula pada pemerintah pusat. Implementasi lainnya adalah, menurut Komisi II DPR RI, OTSUS telah gagal, Pasalnya dana otsus hanya mengendap di tingkat provinsi sehingga tidak tersebar merata ke kabupaten/kota tertinggal. Akibatnya banyak rakyat Papua di beberapa kabupaten masih belum menggunakan pakaian yang layak, angka kemiskinan melonjak tinggi, bidang kesehatan tidak beres dan menghasilkan tingginya angka kematian ibu dan bayi serta naiknya persentase HIV/AIDS, infrastruktur yang tidak merata atau tidak beres dan minimnya pendidikan karena gerbang kesempatan belum terbuka lebar bagi anak-anak Papua untuk menggapai masa depan yang cerah. Penggunaan dana otonomi khusus masih belum dapat dikatakan optimal, hal ini tercermin dari penggunaan dana otsus tersebut yang belum sesuai dengan prioritasnya. Program ekonomi kerakyatan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat adat dan atau masyarakat setempat belum mencapai kondisi yang diharapkan. Seperti program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, kadang menerima pendanaan yang sangat kecil sehingga efeknya kurang terasa dalam pembangunan perekonomian di tanah Papua.
“Sering kali kami pemuda-pemudi Papua berkunjung ke daerah barat nusantara dan dikenal sebagai orang Papua, yang ada dalam pikiran saudara-saudari kami disana adalah bahwa kami adalah orang-orang yang padat kantongnya. Paradigma itu muncul karena Papua dikenal sebagai tanah yang kaya lalu diguyur hujan deras dana OTSUS, padahal kenyataanya terbalik”
Pemerintah menjalankan kebijakan OTSUS dan ditetapkan berlaku selama 25 tahun namun sebelum mencapai usia itu, OTSUS telah difonis gagal oleh masyarakat Papua dan komisi II DPR-RI. Maka selanjutnya program atau kebijakan baru pun diluncurkan yakni UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat). Sebagian besar rakyat Papua menolak tegas kebijakan itu karena dinilai OTSUS harus diselesaikan  dan diperjelas kemana saja gerak langkahnya karena sampai saat ini masyarakat belum merasakan kesejahteraan yang dinanti-nantikan sesuai dengan pasal-pasal yang temuat dalam UU OTSUS No 21 Tahun 2001. Masyarakat menolak UP4B karena menganggap program itu sebagai program cuci tangan dari otsus yang tidak beres. Jangan salahkan rakyat dalam menilai, sebaliknya berikan solusi yang baik dengan transparansi yang jelas.
Inilah potret dari dampak segala kebijakan politik yang dijalankan. Landasan teoritisnya sangat jelas dan bagus namun implementasinya belum memenuhi tuntutan rakyat. Birokrasi pemerintahan mesti dibenah ulang kembali. Meski kita telah hidup di era reformasi namun aroma masa Demokrasi terpimpin dan Orde Baru masih tercium. Kekuatannya seperti cahaya yang menyilaukan mata hingga sampai saat ini masih banyak yang tidak dapat melihat jelas atmosfir pemerintahan kita. Langkah apa yang mesti ditempuh bagi mereka yang dikatakan tulang punggung bangsa? Apakah dengan konfrontasi? Jawabannya tidak karena itu adalah cara lama dan hasilnya juga pasti akan sama. Pada setiap pesta demokrasi yang dimeriahkan jelang pemilu, banyak tokoh-tokoh politik berkata akan melakukan perubahan, namun perubahan seperti apa bila perubahan yang dimaksud dibangun atas dasar kerangka yang sama hasilnya dapat kita tebak bersama yah sama saja.
Pemuda saat ini harus menjadi agen perubahan bukan menjadi korban perubahan (Suriel Mofu). Alasan kita masih bernafas sampai saat ini karena yang Maha Kuasa masih memberi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki segala tatanan Negara yang rusak, kita mampu menciptakan perubahan karena Roh Tuhan ada dalam diri kita dan Dia adalah maha pencipta dan karya penciptaan itu Ia wariskan bagi kita untuk juga dapat mencipta sesuai dengan hikmat yang disediakan karena kita adalah anak-anakNya.
Dunia pendidikan adalah tempat dimana kita menemukan kompas untuk menuntun langkah berpijak pada keputusan yang  bijak. Belajar dari saat ini untuk merubah keadaan negara yang masih melarat. Jaga tingkah laku dalam betindak dan brpikir, jangan menjadikan diri sama dengan para pengambil kebijakan yang tidak jelas karena kelak kita juga pasti akan mengambil langkah yang sama dengan mereka. Lihat di lorong jembatan, lihat di desa-desa, lihat di daerah pedalaman, banyak lidah tidak bertulang menuntut keadilan dalam sayup lembaian tangan yang hampa. Apakah rintihan mereka hanya akan menjadi cerita fiksi di ujung harapan yang semu? Negeriku dihuni bangsa yang unik, desah nafasmu ada dalam doa ku.
Seperti apakah perubahan itu? Apakah perubahan itu? Perubahan itu bukan siapa-siapa melainkan diri kita sendiri, maka seperti apa kita saat ini itu menentukan seperti apa perubahan yang akan terjadi. Kreatifitas pemuda jangan mati, jangan ada ragu untuk berkarya karena musuh terbesar kreatifitas adalah keraguan pada diri sendiri (Sylvia Path). Mulailah dengan apa yang dimiliki saat ini, kata Muhamad Natsir Mulailah dari apa yang ada. Sebab yang ada itu lebih dari cukup untuk memulai”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar