Pemuda Agen Perubahan Atau Korban
Perubahan
Oleh
Alfons M Sroyer
Mahasiswa Universitas Negeri Papua, Fakultas Sastra
26 Oktober 2012
Politik
di mata pemuda Indonesia saat ini merupakan momok yang menakutkan laksana roh
setan yang meresahkan istana batin. Sedikit dari jutaan pemuda saat ini tidak
mau ambil pusing dalam dunia politik atau berdiskusi mengenai hal itu. Ini
terbukti lewat komentar anak-anak Indonesia dalam salah satu situs jejaringan
sosial yang sangat populer di dunia maya (Facebook, twiter dll). Salah satu
kolom yang memuat pertanyaan “Apa pandangan politik anda?” jawabannya beraneka
ragam yang mengandung satu pengertian yaitu “Buruk” bahkan sebagian besar tidak
memberi komentar sama sekali. Padahal tanpa disadari bahwa kita sudah
mempraktekan politik itu sejak masih kanak-kanak misalnya ketika menginginkan sesuatu
dari orang tua, kita kadang melakukan banyak cara untuk menggapai keinginan itu
dan hal itu terus terjadi sampai saat ini dalam kehidupan sosial.
Pengertian
mengenai politik secara singkat yaitu bagaimana mempengaruhi orang lain
melakukan apa yang kita inginkan, tergantung apakah yang diinginkan itu buruk
atau baik, bila buruk maka implementasinya juga buruk sebaliknya bila baik maka
implementasinya juga baik. Hakekat dan fungsi dari politik sudah kehilangan
makna sesungguhnya diakibatkan implementasi dari para pelaku kebijakan politik
yang salah sehingga tak heran masyarakat menjadi korban. Kemiskinan dan
tingginya angka kematian masyarakat merupakan buah karya politk yang tidak benar
dalam mengatur ekonomi rakyat. Rakyat teriak terisak-isak, para pelaku masih
bersorak terbahak-bahak, seimbang disini seimbang disana, berat disini berat
disana, ketidakseimbangan terjadi disana-sini. Ekonomi tidak stabil karena
tugas dan fungsi pelaku kebijakan belum seimbang. Hal ini sudah terjadi sejak
awal bangsa kita merdeka, masa dimana kebijakan-kebijakan politik diimbangi
dengan petumbuhan ekonomi malah disampingkan dan menghalalkan kebijakan politik
lain yang tidak tepat sasaran.
Coba
kita kembali melihat sejenak ke potret sejarah yakni pada masa Demokrasi
terpimpin. Sejarah mencatat bahwa telah terjadi kebijakan dari kepala Negara
yang ditetapkan bertentangan dengan konstitusi dan menjadikan kepala Negara sebagai
pemegang kekuasaan yang otoriter. Undang-undang menetapkan Presiden sebagai
pemegang kekuasaan tetinggi sehingga hal itu menghilangkan fungsi kontrol MPR-RI
sebagai pihak legislatif yang dapat mengimbangi tatanan pemerintahan dalam
negeri atau dengan kata lain kebijakan-kebijakan yang ditetapkan telah
menghilangkan keseimbangan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam
menjalankan roda pemerintahan, sehingga tidak ada pengawasan terhadap pihak
eksekutif.
Pada
masa pemerintahan demokrasi terpimpin tercatat telah terjadi berbagai macam
penyimpangan kebijakan politik, mulai dari politik luar negeri, politik
konfrontasi, politik mercusuar dan berbagai macam kebijakan politik lain yang
tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi atau dapat dikatakan ekonomi negara
bagaikan benih yang gagal tumbuh di atas suburnya ladang kemerdekaan karena
tidak disirami dan dipupuki oleh para petani yang duduk membusungkan dada di
gubuk emas. Berbagai macam proyek yang dijalankan akibat langkah kebijakan
politik yang disepakati memakan biaya yang besar salah satu contoh yaitu proyek
mercusuar seperti GANEFO (Games Of The
New Emerging Forces). Akibatnya
penghasilan Negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan,
anggaran belanja mengalami defisit yang besar, pinjaman luar negeri tidak mampu
mengatasi keadaan yang ada, penertiban terhadap administrasi dan manajemen
perusahan untuk mencapai suatu keseimbangan ekonomi tidak mampu memberi
pengaruh yang banyak.
Kemudian
pada masa Orde Baru kebijakan politik ekonomi yang dijalankan pemerintah dalam program peningkatan industri
pangan atau yang lebih dikenal dengan istilah PELITA ternyata bersifat semu
karena hanya dirasakan oleh segelintir kelompok masyarakat dan sebagian besar
tetap hidup dibawah garis kemiskinan karena beberapa sebab seperti KKN,
Ketidakadilan Hukum, Dwi fungsi ABRI serta kesenjangan ekonomi.
Penyebab-penyebab itulah yang melahirkan tuntutan reformasi dan jatuhnya masa
pemerintahan Orde Baru.
Setelah
runtuhnya Orde Baru dan lahirnya reformasi pada tahun 1998 dapat dikatakan
itulah masa cuaca buruk perekonomian Indonesia semakin parah akibat krisis
moneter di ASIA dimana nilai rupiah mulai jatuh serta kekacauan dalam badan
pemerintahan yang baru pun tak dapat dihindari. Kekacaun itu yakni transformasi
kepala negara silih berganti dalam waktu yang singkat. Dalam masa itulah bangsa
kita masih mencari jati dirinya kembali dengan mencoba menerapkan demokrasi
yang sesungguhnya, namun membutuhkan biaya yang sangat besar jumlahnya karena
pesta pora demokrasi dan panggung-panggung politik meneriakkan kesejahteraan
rakyat, padahal kenyataanya teriakan itu hanyalah dogeng untuk menidurkan
kepercayaan rakyat lalu ketika mereka terbangun dari tidur, mereka terjebak
dalam ruangan yang pengap tanpa mentari kesejahteraan selama lima tahun ke
depan lalu diberi sarapan tanpa nutrisi untuk lima tahun yang akan datang.
Dari
rentetan singkat sejarah di atas dapat kita simpulkan sendiri seperti apa wajah
kebijakan dan keseimbangan pemerintahan di negara kita. Memang sering kali setiap
negara yang baru merdeka bagaikan anak kecil yang baru belajar merangkak untuk
berkembang menjadi dewasa. Seiap negara berkembang yang baru merdeka pastilah
mengalami kepincangan dalam menata pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan
rakyat. Namun apakah bangsa kita masih seperti bayi? Sudah 67 tahun kita
merdeka, sudah cukup tua kemerdekaan kita namun kita masih terus diguyur
derasnya hujan kesenjangan ekonomi dan keadilan.
Pertumbuhan
ekonomi di era demokrasi sampai saat ini masih menuai konflik. Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang multirasial dan multietnis dan didalamnya terdapat
kesenjangan ekonomi yang sangat besar karena penegakan hukum yang berlaku masih
kurang baik sesuai dengan porsi keadilan yang tepat, oleh sebab itu pemerintah
butuh berbenah dalam mengambil kebijakan.
Contoh
kasus yang terjadi yaitu kebijakan pemerintah pusat terhadap pembangunan bagi
salah satu wilayah tertinggal diujung timur nusantara yang telah menjadi
rebutan bangsa-bangsa sejak tahun 1500-an dan mulai di masukan dalam peta dunia
pada tahun 1569 (Anari 2011). Tempat itu diistilahkan oleh seorang musisi
almarhum Franky Sahilatua sebagai “sungai
yang deras mengalirkan emas.”
Untuk
meredam pergolakan keadilan yang terjadi di tanah itu (Papua) pemerintah dengan
kebijakan politik ekonominya menciptakan OTSUS (Otonomi Khusus). Pada tanggal 1
januari 2012 yang lalu, OTSUS telah menapaki usianya yang ke sebelas tahun
terhitung sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang menjadi dasar
pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ini, ditetapkan oleh DPR RI pada 22 Oktober
2001. Kemudian oleh Presiden Megawati, UU tersebut disahkan pada tanggal 21
November 2001 dan dinyatakan berlaku mulai 1 Januari 2002.
Dasar
pemikiran kebijakan OTSUS itu adalah kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki
berbagai ketimpangan yang terjadi di tanah Papua seperti ketertinggalan
perekonomian masyarakat, minimnya penyelenggaraan pelayanan publik yang
berkualitas, jaringan infrastruktur yang masih memprihatinkan, hingga persoalan
rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM).
Kebijakan
otonomi khusus akhirnya diambil oleh pemerintah pusat guna menyelesaikan
berbagai persoalan di atas dengan mendelegasikan kewenangan besar terhadap
pemerintah daerah disertai kucuran dana puluhan triliun rupiah di luar dana
APBD dan dekonsentrasi. Bila dipandang secara teoritis memang langkah kebijakan
pemerintah pusat sudah tepat karena itu merupakan langkah kompromistis antara
kepentingan nasional dan desakan pemenuhan tuntutan rakyat Papua. Namun mari
kita telusuri implementasi dari kebijakan politik itu.
Waupun
penerapan Otonomi Khusus Bagi Papua telah berjalan selama 11 Tahun namun
kemerosotan dari berbagai sektor masih sangat memprihatinkan, geliat
pembangunan dan kelimpahan uang pada era Otsus, masih saja menuai kondisi yang
kontras. Rata-rata orang asli Papua masih terjerembab dalam jurang kemiskinan
dan termarginal sehingga tuntutan perbaikan nasib terus dikumandangkan hingga
saat ini. Kebijakan yang dulu diambil oleh pemerintah pusat adalah kebijakan dengan
menggunakan pendekatan politik bukan pendekatan kesejahteraan (Berth Kambuaya
2011). Maka yang terjadi adalah saling ketergantungan antara pemerintah
kabupaten dan provinsi serta dua-duanya bergantung pula pada pemerintah pusat.
Implementasi lainnya adalah, menurut Komisi II DPR RI, OTSUS telah gagal,
Pasalnya dana otsus hanya mengendap di tingkat provinsi sehingga tidak tersebar
merata ke kabupaten/kota tertinggal. Akibatnya banyak rakyat Papua di beberapa
kabupaten masih belum menggunakan pakaian yang layak, angka kemiskinan melonjak
tinggi, bidang kesehatan tidak beres dan menghasilkan tingginya angka kematian
ibu dan bayi serta naiknya persentase HIV/AIDS, infrastruktur yang tidak merata
atau tidak beres dan minimnya pendidikan karena gerbang kesempatan belum
terbuka lebar bagi anak-anak Papua untuk menggapai masa depan yang cerah. Penggunaan
dana otonomi khusus masih belum dapat dikatakan optimal, hal ini tercermin dari
penggunaan dana otsus tersebut yang belum sesuai dengan prioritasnya. Program
ekonomi kerakyatan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat
adat dan atau masyarakat setempat belum mencapai kondisi yang diharapkan.
Seperti program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, kadang menerima pendanaan yang
sangat kecil sehingga efeknya kurang terasa dalam pembangunan perekonomian di
tanah Papua.
“Sering kali kami
pemuda-pemudi Papua berkunjung ke daerah barat nusantara dan dikenal sebagai
orang Papua, yang ada dalam pikiran saudara-saudari kami disana adalah bahwa
kami adalah orang-orang yang padat kantongnya. Paradigma itu muncul karena
Papua dikenal sebagai tanah yang kaya lalu diguyur hujan deras dana OTSUS,
padahal kenyataanya terbalik”
Pemerintah
menjalankan kebijakan OTSUS dan ditetapkan berlaku selama 25 tahun namun sebelum
mencapai usia itu, OTSUS telah difonis gagal oleh masyarakat Papua dan komisi
II DPR-RI. Maka selanjutnya program atau kebijakan baru pun diluncurkan yakni
UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat). Sebagian besar rakyat
Papua menolak tegas kebijakan itu karena dinilai OTSUS harus diselesaikan dan diperjelas kemana saja gerak langkahnya karena
sampai saat ini masyarakat belum merasakan kesejahteraan yang dinanti-nantikan
sesuai dengan pasal-pasal yang temuat dalam UU OTSUS No 21 Tahun 2001.
Masyarakat menolak UP4B karena menganggap program itu sebagai program cuci
tangan dari otsus yang tidak beres. Jangan salahkan rakyat dalam menilai,
sebaliknya berikan solusi yang baik dengan transparansi yang jelas.
Inilah
potret dari dampak segala kebijakan politik yang dijalankan. Landasan
teoritisnya sangat jelas dan bagus namun implementasinya belum memenuhi
tuntutan rakyat. Birokrasi pemerintahan mesti dibenah ulang kembali. Meski kita
telah hidup di era reformasi namun aroma masa Demokrasi terpimpin dan Orde Baru
masih tercium. Kekuatannya seperti cahaya yang menyilaukan mata hingga sampai
saat ini masih banyak yang tidak dapat melihat jelas atmosfir pemerintahan
kita. Langkah apa yang mesti ditempuh bagi mereka yang dikatakan tulang
punggung bangsa? Apakah dengan konfrontasi? Jawabannya tidak karena itu adalah
cara lama dan hasilnya juga pasti akan sama. Pada setiap pesta demokrasi yang
dimeriahkan jelang pemilu, banyak tokoh-tokoh politik berkata akan melakukan
perubahan, namun perubahan seperti apa bila perubahan yang dimaksud dibangun
atas dasar kerangka yang sama hasilnya dapat kita tebak bersama yah sama saja.
Pemuda saat ini harus menjadi agen perubahan bukan menjadi korban perubahan (Suriel Mofu). Alasan kita masih bernafas sampai saat ini
karena yang Maha Kuasa masih memberi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki
segala tatanan Negara yang rusak, kita mampu menciptakan perubahan karena Roh
Tuhan ada dalam diri kita dan Dia adalah maha pencipta dan karya penciptaan itu
Ia wariskan bagi kita untuk juga dapat mencipta sesuai dengan hikmat yang
disediakan karena kita adalah anak-anakNya.
Dunia
pendidikan adalah tempat dimana kita menemukan kompas untuk menuntun langkah
berpijak pada keputusan yang bijak.
Belajar dari saat ini untuk merubah keadaan negara yang masih melarat. Jaga
tingkah laku dalam betindak dan brpikir, jangan menjadikan diri sama dengan
para pengambil kebijakan yang tidak jelas karena kelak kita juga pasti akan
mengambil langkah yang sama dengan mereka. Lihat di lorong jembatan, lihat di
desa-desa, lihat di daerah pedalaman, banyak lidah tidak bertulang menuntut
keadilan dalam sayup lembaian tangan yang hampa. Apakah rintihan mereka hanya
akan menjadi cerita fiksi di ujung harapan yang semu? Negeriku dihuni bangsa
yang unik, desah nafasmu ada dalam doa ku.
Seperti
apakah perubahan itu? Apakah perubahan itu? Perubahan itu bukan siapa-siapa
melainkan diri kita sendiri, maka seperti apa kita saat ini itu menentukan seperti
apa perubahan yang akan terjadi. Kreatifitas pemuda jangan mati, jangan ada
ragu untuk berkarya karena musuh terbesar
kreatifitas adalah keraguan pada diri sendiri (Sylvia Path). Mulailah dengan
apa yang dimiliki saat ini, kata Muhamad Natsir Mulailah dari apa yang ada. Sebab yang ada itu lebih dari cukup untuk
memulai”.